Kamis, 22 Mei 2014

Bullshit: Suara Rakyat Suara Tuhan

"Apakah suara terbanyak adalah suara Tuhan? Omong kosong. Berani sekali manusia mengklaim sepihak, fait accompli suara Tuhan. Coba kau bayangkan sebuah kota yang dipenuhi pemabuk, pemadat, mereka mayoritas, maka saat undang-undang tentang peredaran minuman keras dan ganja disahkan melalui referendum warga kota, otomatis menang sudah mereka. Bebas menjual minuman keras di mana-mana, mabuk-mabukan di manapun. Juga masalah lain seperti pernikahan sesama jenis, kebebasan melakukan aborsi bayi. Bahkan dalam kasus ekstrem, jika mayoritas penduduk kota sepakat pembunuhan adalah tindakan legal, maka di mana suara Tuhan?"



Apakah suara terbanyak adalah suara Tuhan? Omong kosong. Berani sekali manusia mengklaim sepihak, fait accompli suara Tuhan.

Kita orang Indonesia sudah seharusnya menghentikan kalimat suara rakyat suara Tuhan, apalagi jika beragama Islam. Itu cuma slogan perlawanan orang-orang yang sedang dilanda emosi di belahan dunia sana.

Wajar pula jika kalimat itu digebyarkan di Perancis yang disebut-sebut sebagai negeri peletak awal demokrasi modern. Dulu Perancis dikuasai oleh pemerintahan otokrasi. Raja adalah wakil Tuhan. Bentengnya adalah para bangsawan dan penghulu agama (bukan Islam). Raja, bangsawan, dan pemimpin agama itu disebut masyarakat feodal.

Dalam perkembangan sejarahnya, timbul golongan masyarakat baru, yaitu golongan pengusaha. Mereka punya banyak perusahaan, industri, dan karyawan. Agar perusahaannya lebih untung, mereka harus memiliki kekuasaan dalam pemerintahan. Mereka memang yang paling tahu aturan-aturan dan undang-undang yang bisa menguntungkan usahanya, bukan raja, bangsawan, ataupun pendeta.

Para pengusaha merasa tidak bebas, tertekan oleh pemerintahan feodal. Hanya golongan pemerintah yang untung. Mereka tidak bisa mengembangkan usahanya ke tingkat maksimal. Akhirnya, mereka sepakat untuk merebut kekuasaan. Akan tetapi, mereka tak memiliki kekuatan untuk menjatuhkan pemerintahan.

Setelah berpikir, mereka pun memutuskan untuk menggunakan rakyat jelata sebagai senjatanya. Rakyat pun dipengaruhi, ditipu, dikaburkan pemikirannya, diajak bergerak. Mereka membohongi rakyat agar mau bergerak untuk mewujudkan liberte, fraternite, egalite (kebebasan, persamaan, persaudaraan). Rakyat pun bergerak karena memang pemerintahan feodal itu benar-benar menyengsarakan. Kaum pengusaha berhasil membuat rakyat menjadi alat perangnya.



Revolusi pun berhasil, menang. Raja hancur, bangsawan minggir, para pendeta tersungkur. Para pengusaha menang. Selanjutnya, dibentuklah sistem pemerintahan demokrasi. Setiap orang bisa memilih, bisa menjatuhkan menteri, bisa rapat berkumpul seperti rapat para raja, dan rakyat ikut bersuara dalam pemerintahan. Akan tetapi, pada saat yang sama pula rakyat dengan mudah di-PHK, ditindas, diberi upah kecil, dibeli paksa tempat tinggalnya, hasil produksi rumahannya ditolak oleh pengusaha, dipersulit dengan bunga pinjaman mencekik, tak jelas apa yang bisa dimakan esok hari. Hal itu disebabkan rakyat yang telah digunakan berperang itu tidak memiliki bagian dalam menentukan aturan-aturan perusahaan. Mereka yang duduk di parlemen adalah orang-orang yang dekat dengan para pengusaha atau pengusahanya itu sendiri. Tentunya, pasti aturan-aturan yang dibuat adalah untuk kepentingan pengusaha, bukan untuk rakyat. Rakyat tetap menderita. Jadilah negeri itu kapitalistis.

Semboyan yang dulu digunakan adalah hanya teriakan kosong sebagai penyemangat. Setelah para pengusaha itu mendapatkan kekuasaan, semboyan itu ditinggalkannya, cuma tercatat dalam sejarah.